Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini
Wapres Luncurkan Dua Layanan Pendidikan Berbasis TIK Hari Ini
Jakarta, Kemdikbud
--- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono, didampingi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meluncurkan
dua layanan pendidikan berbasis pada penggunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK). Peluncuran dilakukan pada hari ini Rabu (15/10/2014),
di kantor Kemdikbud, Jakarta. Dua layanan tersebut adalah Pembelajaran
Daring Indonesia Terbuka Terpadu, disebut juga Kuliah Daring dan layanan
sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kuliah
Daring ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bangsa
Indonesia menjadi insan cerdas dan komprehensif, melalui belajar tanpa
batas ruang dan waktu,” ungkap Wapres saat meluncurkan dua layanan
tersebut.
Wapres sangat menyambut baik
kehadiran Dapodik dan kuliah Daring. Wapres melihat, dengan adanya
Dapodik, peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk
fasilitas pendidikan kini dapat ditelusuri dengan mudah. Ia menegaskan
bahwa TIK menjadi tulang punggung dalam pengelolaan Dapodik dan
pelaksanaan kuliah Daring.
Pada kesempatan ini
Mendikbud menyampaikan bahwa kuliah Daring merupakan langkah terobosan
untuk penyediaan pendidikan bermutu dan terjangkau bagi segenap bangsa
Indonesia dalam waktu singkat dengan biaya terjangkau.
Saat
ini sudah terdapat enam perguruan tinggi yang telah memperoleh izin
resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjadi
penyelenggara Kuliah Daring. Perguruan Tinggi tersebut adalah
Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi
Sepuluh November, Universitas Gadjah Mada, STMIK AMIKOM Yogyakarta, dan
Universitas Bina Nusantara. Sebanyak 30 mata kuliah yang telah
disediakan dalam kuliah Daring tersebut.
Standar isi dan proses kuliah Daring mengacu kepada standar nasional pendidikan, dan standar internasional untuk e-learning. Demikian
juga penyelenggaraan proses pembelajaran telah dirancang berdasarkan
berbagai kebijakan dan peraturan terkait pendidikan jarak jauh di
Indonesia maupun Internasional.
Sedangkan
Dapodik yang diluncurkan bersamaan, merupakan suatu konsep pengelolaan
data pendidikan yang bersifat relational dan longitudinal. Sehingga
program-program pembangunan pendidikan dapat terarah. Dapodik juga dapat
mempermudah penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan
pendidikan.
“Dapodik adalah identitas tunggal
di dunia pendidikan. Keberadaan dan asal usul peserta didik serta tenaga
pendidik dan kependidikan dapat ditelusuri melalui Dapodik,” jelas
Mendikbud. (Seno Hartono)
Komentar
Posting Komentar